Memilih merupakan hak setiap warga negara, tapi bukan berarti lantas bisa suka-suka untuk tidak datang pada 17 April pada pemungutan suara Pemilu 2019. Mestinya tidak hanya datang ke TPS tetapi juga turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kecurangan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. <br /> <br />