<p>Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan terjadinya pengeroyokan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. KPAI akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan undang-undang sistem peradilan anak.</p> <br /> <br /><p>KPAI juga meminta masyarakat menahan diri untuk menyebarkan berita berita yang belum tentu kebenarannya terkait kasus ini. Apalagi jika dibawa ke ranah politis.</p> <br /> <br /><p>#JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP #Audrey</p> <br />
