<p>Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, diagendakan menjalani sidang tuntutan, Kamis (11/4). Sidang direncanakan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.</p> <br /> <br /><p>Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terkait unggahan video pencemaran nama baik. Kepala saksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berkas tuntutan.</p> <br /> <br /><p>Ahmad Dhani sebelumnya didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 undang-undang informasi dan transaksi elektronik, akibat videonya yang menyebut kata tidak pantas pada Agustus 2018.</p> <br /> <br /><p>#ahmaddhani #pencemarannamabaik</p> <br />