<p>Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan kembali menggelar sidang kasus dugaan prostitusi daring atau online yang melibatkan selebritas Vanessa Angel, Senin (15/4) siang nanti.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, dalam sidang Senin pekan lalu, Vanessa Angel dihadirkan sebagai saksi. Vanessa memberikan keterangan untuk terdakwa dua mucikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang tertutup itu, terungkap bahwa nominal tarif transaksi dugaan prostitusi online atas jasa Vanessa Angel bukan Rp 80 juta per jam. Nominal yang diterimanya hanya Rp 35 juta.</p> <br /> <br /><p>Selain Vanessa, jaksa juga menghadirkan dua penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi.</p> <br /> <br /><p>#VanessaAngel #Mucikari #ProstitusiOnline</p> <br />