<p>Pemilu kali ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.</p> <br /> <br /><p>Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menyebutkan bahwa partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4% dari jumlah suara.</p> <br /> <br /><p>Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.</p> <br />