<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa 90 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Mereka tersebar di 19 provinsi di tanah air.</p> <br /> <br /><p>Selain 90 orang meninggal dunia, KPU mencatat 374 orang petugas sakit selama pelaksanaan pemilu 2019. Menurut rencana, KPU akan bertemu dengan pejabat Kementerian Keuangan, Selasa (23/4).</p> <br /> <br /><p>Pertemuan ini untuk membahas santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan cacat akibat kecelakaan. KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar 30 hingga 36 juta rupiah.</p> <br /> <br /><p>#KPU #PetugasKPPSMeninggal #PetugasKPPSSakit</p> <br />