<p>Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini masih kosong sejak di tinggal Sandiaga Uno maju sebagai cawapres di Pilpres 2019.</p> <br /> <br /><p>Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menyatakan, pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong menjadi wewenang DPRD DKI Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Menurut Hidayat Nur Wahid, jika nanti Sandiaga Uno ingin kembali menjadi wakil gubernur, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.</p> <br /> <br /><p>Saat ini PKS lebih fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan capres yang didukung PKS.</p> <br />