Surprise Me!

Sidang Gugatan Terhadap J Trust Bank Kembali Diskors

2019-04-22 1 Dailymotion

Sidang lanjutan gugatan seorang nasabah Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap korporasi bank asal Jepang yang mengambil alih Bank Mutiara kembali digelar. Nasabah merasa keberatan bahwa permasalahan kreditnya dilimpahkan kepada J Trust Bank. Namun sidang kembali diskors untuk kedua kalinya setelah tergugat tidak bisa menunjukkan legal standing dan akta pendirian perusahaan.

Buy Now on CodeCanyon