<p>Tim Patroli Siber Polda Jawa Timur temukan ribuan akun medsos yang diduga aktif sebarkan berita hoaks pascapemilu 2019.</p> <br /> <br /><p>Polda Jatim akan tindak tegas para penyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat.</p> <br /> <br /><p>Pelaku penyebar konten hoaks di media sosial akan dijerat Undang-undang ITE tahun 2016.</p> <br />
