Surprise Me!

Fenomena Janggal Jatuhnya Ratusan Korban Jiwa Selama Pemilu 2019

2019-05-05 98 Dailymotion

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan sebanyak 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Data ini dihimpun per Sabtu (4/5/2019). Pukul 16.00 WIB. <br /><br />Sebagian besar KPPS itu meninggal dunia, karena faktor kelalahan fisik dan kurangnya waktu istirahat. Sementara, sebanyak 3.788 orang lainnya menderita sakit. <br /><br />Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan, menyoroti banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia serta menderita sakit selama penyelenggaraan Pemilu 2019.<br /><br />Menurut dia, terdapat hal janggal dari gugurnya para 'Pahlawan Demokrasi' tersebut. Sebab, kata dia, penyelenggaraan pemilu pada tahun ini tidak berbeda jauh dibandingkan dengan pemilu lima tahun lalu.<br /><br />"Artinya tidak ada sebuah perbedaan. Namun ada hal ganjil yang sangat fenomenal. Jatuh korban ratusan orang dan umumnya para petugas KPPS," kata dia, dalam sesi jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019). <br /><br />Sementara itu, Sekjen DPP ARUN, Bungas T Fernando, mengatakan mengingat kejadian serupa juga terjadi pada lima tahun lalu, seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat mengantisipasi. <br /><br />"Kami melihat seharusnya KPU selama proses persiapan pemilu ini harus dapat memprediksi mengapa karena bukan hanya terjadi di 2019, di 2014 petugas ada yang gugur atau meninggal," kata Bungas.<br /><br />Selain menyoroti banyaknya petugas KPPS menjadi korban, pihaknya juga melihat adanya masalah pada saat pemungutan suara di pesta demokrasi rakyat tersebut.<br /><br />Salah satunya, kata dia, mengenai ketidaktersediannya formulir C6. Menurut dia, hal ini dapat dilihat dari fakta teknis pelaksanaan waktu melakukan pemilihan atau pemungutan suara bagi mereka yang tidak mempunyai Formulir C6.<br /><br />"Ini menjadi bukti lain ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dengan ditemukannya banyak kejadian terkait Formulir C6," kata dia.<br /><br />Melihat hal tersebut, maka pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus ARUN untuk melakukan pendampingan dan pengumpulan data terhadap korban dan hak pilih yang hilang.<br /><br />Pihaknya merencanakan melaporkan temuan-temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. <br /><br />Dia menegaskan, KPU harus bertanggungjawab terhadap banyaknya korban jiwa petugas pelaksana KPU yang menjadi korban selama berlangsung Pemilu.<br /><br />"Kami akan mensomasi KPU sekaligus mempertanyakan banyaknya korban jiwa petugas pelaksana KPU dan pertanggungjawaban KPU selaku pimpina yang menjadi kewajiban atas tragedi kemanusiaan ini," tegasnya. <br /><br />Selain itu, dia menambahkan, pihaknya akan mensomasi KPU terhadap hilangnya hak politik warga negara dengan alasan tidak mendapatkan undangan C6. <br /><br />Serta, akan melaporkan kejahatan ini ke Komnas HAM di Indonesia maupun di otoritas berwenang HAM di luar negeri. (*)

Buy Now on CodeCanyon