<p>Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum pasca-pemilu.</p> <br /> <br /><p>Rencana ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang permasalahan hukum pasca-pemilu, Senin (6/5).</p> <br /> <br /><p>Wiranto menambahkan, tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar, seperti pakar hukum tata negara, para profesor, dan doktor dari sejumlah universitas.</p> <br /> <br /><p>#Wiranto #Provokasi #MenkoPolhukam</p> <br />