<p>Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Bachtiar Nasir dijadwalkan akan diperiksa Rabu (8/5/2019) esok.</p> <br /> <br /><p>Kasus yang menjerat Bachtiar Nasir sudah disidik oleh penyidik Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri sejak Februari 2017 lalu. Bachtiar Nasir juga sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.</p> <br /> <br /><p>Kasus yang menjerat Bachtiar adalah dugaan pencucian uang dengan mengalihkan aset yayasan keadilan untuk semua ke kegiatan yang tidak seharusnya. Untuk itu Polri akan memeriksa Bachtiar Nasir, Rabu (8/5/2019) esok sebagai tersangka. Serta mengklarifikasi temuan penyidik.</p> <br /> <br /><p>#BachtiarNasir #PencucianUang #BareskrimPolri</p> <br />