<p>Pemerintah telah mengatur tarif baru bagi pengguna jasa layanan ojek daring sejak 1 Mei 2019. Tarif batas bawah dan batas atas yang ditentukan oleh pemerintah dinilai memberatkan oleh sejumlah kalangan pengguna jasa layanan ojek online.</p> <br /> <br /><p>Salah satunya Nurdiansyah, salah seorang pengemudi ojek online. Ia mengaku pendapatannya pada sepekan terakhir menurun. Alhasil ia harus gesit mengambil order agar pemasukannya tidak berkurang.</p> <br /> <br /><p>Nurdiansyah tak sendiri. Pendapatan mitra pengemudi lain juga tak naik signifikan, malah konsumen cenderung turun per hari.</p> <br /> <br /><p>#OjekOnline #TarifOjol #TarifOjolNaik </p> <br />
