<p>Polisi kini tengah menangani kasus dugaan makar yang melibatkan Kivlan Zen. Sebelumnya, Eggi Sudjana telah lebih dulu dilaporkan dan telah berstatus tersangka.</p> <br /> <br /><p>Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Kivlan Zen pada Senin (13/5) terkait kasus dugaan makar. Selain kasus dugaan makar, Kivlan juga akan diperiksa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.</p> <br /> <br /><p>Seperti apa delik hukum dan penerapan pasal atas kasus dugaan makar? Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam yang juga Guru Besar Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa.</p> <br /> <br /><p>#DugaanMakar #KivlanZen #EggiSudjana</p> <br />
