<p>Sebelum masuk ruang pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menyatakan tuduhan makar terhadapnya salah alamat.</p> <br /> <br /><p>Menurutnya, lantaran hal tersebut tak sesuai dengan pasla dalam kitab undang-undang hukum pidana.</p> <br /> <br /><p>#KivlanZen #EggiSudjana #Makar</p> <br />