<p>Rencana pemerintah membentuk tim untuk mengkaji ucapan tokoh yang dinilai melanggar hukum pascapemilu menuai pro-kontra. Kubu BPN dan kalangan aktivis menilainya sebagai tindakan represif yang akan memberangus tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah. Sementara Kubu TKN menganggap hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap seruan yang berpotensi memecah belah.</p> <br /> <br /><p>Lantas, apa urgensi pembentukan tim yang akan membantu Menko Polhukam tersebut? Bagaimana pula potensi gangguan stabilitas politik dan keamanan dari seruan people power yang dihembuskan pihak-pihak tertentu?</p> <br /> <br /><p>#SatuMeja #SatuMejaTheForum</p> <br />