Surprise Me!

Pengancam Presiden, Polisi Terapkan Pasal Pidana Berlapis

2019-05-14 30 Dailymotion

<p>VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan barang bukti untuk kasus ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo. Pelaku, Hermawan Susanto dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon