<p>Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena pelapor hanya membawa bukti berupa print out berita online. Bagi Bawaslu, bukti tersebut belum memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.</p> <br /> <br /><p>#BPNLaporKecurangan #RekapitulasiSuara #22Mei</p> <br />