<p>Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan meberlakukan sistem satuarah selama arus mudik 2019 mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama hinggaBrebes Barat.</p> <br /> <br /><p>Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu mulai berlaku sejak tanggal 30 Meihingga 2 Juni selama 24 jam. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan Gerbang Tol Cikarang Utama, maka tidakakan difungsikan mulai tanggal 23 Mei.</p> <br /> <br /><p>Nantinya, penumpukan kendaraan akan diurai di Gerbang Tol Kalihurip Utamadan Gerbang Tol Cikampek Utama. Masing-masing gerbang tol disediakan 15 gardu yang akan beroperasi selama 24 jam.</p> <br /> <br /><p>#TolCikampek #KementerianPerhubungan #SistemSatuArah</p> <br />
