<p>Tim Hukum Jokowi- Ma'ruf Amin berencana mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.</p> <br /> <br /><p>Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra pada Selasa (21/5/2019) lalu mengatakan tim Jokowi-Ma'ruf berhak mengajukan sebagai pihak terkait mengajukan saksi dan menyanggah pemohon pihak Paslon 02. Yusril berharap perkara berjalan adil.</p> <br /> <br /><p>#YusrilIhza #TKNJokowiMaruf #MahkamahKonstitusi</p> <br />
