<p>Polisi menangkap anggota BPN Prabowo- Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya Minggu (26/5/2019) dinihari terkait kasus penyebaran hoaks soal kerusuhan 22 Mei. Berikut ini foto-foto saat penangkapan Mustofa Nahra di kediamannya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan.</p> <br /> <br /><p>Polisi menangkap Mustofa dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar peristiwa 22 Mei lewat akun twitternya. Polisi menjerat Mustofa dengan undang undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun.</p> <br /> <br /><p>#Hoaks #Aksi22Mei #MustofaNahra</p> <br />
