<p>PT Jasamarga akan melarang truk melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pelarangan tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019 berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan.</p> <br /> <br /><p>Pelarangan truk melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek akan dimulai pada 30 Mei hingga 2 Juni dan untuk arus balik ditanggal 8 hingga 10 Juni 2019. Untuk kendaraan truk barang dilarang melintas kecuali kendaraan truk bermuatan sembako, BBM atau BBG.</p> <br /> <br /><p>Sementara itu Jasamarga juga akan terus melakukan pemantauan di titik kepadatan seperti di Simpang Susun Cikunir dan rest area.</p> <br /> <br /><p>#TolJakartaCikampek #LaranganTruk #MudikLebaran</p> <br />
