<p>Sidang perdana sengketa pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi akan berlangsung 14 Juni 2019.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.</p> <br /> <br /><p>Seperti apa mekanisme dari sisi gugatan hukum? Simak dialognya dengan pakar hukum tata negara Profesor Juanda berikut ini.</p> <br /> <br /><p>#MK #SidangMK #SengketaPilpres2019</p> <br />