<p>Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebutkan tudingan kecurangan terstruktur sistematis dan masif hanya asumsi yang dilayangkan Tim Prabowo-Sandi. Tudingan kecurangan harus disertakan dengan bukti.</p> <br /> <br /><p>#SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi</p> <br />