<p>Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin memberikan keterangan terkait sumbangan dana kampanye yang disoroti BPN Prabowo-Sandiaga.</p> <br /> <br /><p>“Pihak terkait juga ingin menegaskan bahwa baik calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud pemohon (tim hukum 02-red). Dengan kata lain, dalin pemohon tentang sumbangan pribadi joko widodo tidak benar.” papar tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin.</p> <br /> <br /><p>Berikut adalah keterangan lengkap Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dipersidangan Mahkamah Konstitusi.</p> <br /> <br /><p>#SidangPHPU#SumbanganDanaKampanye #JokoWidodo</p> <br />