<p>Sidang ketiga sengketa pilpres 2019 berlangsung di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6). Pada agenda hari ini, MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang, semua bukti yang ada dalam kontainer boks dijejerkan di lantai dan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Sebanyak lima kontainer boks dibuka di depan hakim konstitusi oleh panitera.</p> <br /> <br /><p>Hakim konstitusi Saldi Isra menyebut masih terdapat bukti di kontainer boks yang belum diverifikasi. Oleh sebab itu, MK memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilah alat bukti tersebut.</p> <br /> <br /><p>#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019</p> <br />
