<p>Sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung sejak Rabu (19/6) pukul 09.00 pagi hingga Kamis (20/6) pukul 05.00 pagi. Agendanya mendengarkan 14 saksi dan 2 ahli.</p> <br /> <br /><p>#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK</p> <br />
