<p>Sejak Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) sore tadi pihak pemohon sudah mengajukan belasan saksi dan 2 ahli. Sedangkan dari termohon sudah mengajukan seorang ahli IT.</p> <br /> <br /><p>Sejauh mana keterangan para saksi dan ahli membantu para hakim MK untuk melihat adakah kecurangan yang masif dan terstruktur dalam pelaksanaan Pilpres 2019 seperti yang dimaksud pemohon?</p> <br /> <br /><p>Akan dibahas bersama 2 narasumber. Sudah ada pengacara BPN, Luthfi Yazid dan pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.</p> <br /> <br /><p>#SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi</p> <br />