<p>Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan polisi menahan dua tersangka salah satunya pemilik usaha korek api.</p> <br /> <br /><p>Dalam pemeriksaan kedua tersangka diketahui pabrik ternyata beroperasi tanpa izin.</p> <br />