<p>Dua ekor kucing hutan liar ini sedang menjalani perawatan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Kalimantan Barat.<br /> <br />Kedua kucing hutan ini akan menjalani rehabilitasi di BKSDA hingga cukup umur untuk dipersiapkan pelepasliaran.<br /> <br />Saat ini kasus hukum perdagangan hewan dilindungi ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.</p> <br />
