<p>Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan bahwa pabrik pembuatan korek api yang terbakar pada Jumat (21/6) lalu di Desa Sambirejo belum memiliki izin usaha. Pemerintah daerah pun langsung melakukan penyelidikan terkait izin usaha yang dimiliki perusahaan.</p> <br /> <br /><p>Pemerintah setempat juga akan melakukan pendataan ulang usaha milik warga agar tidak terjadi lagi musibah yang menelan banyak korban jiwa.</p> <br /> <br /><p>#Langkat #PabrikKorekApi #Sambirejo</p> <br />