<p>Tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen tidak mendapat penangguhan penahanan polisi menyatakan terus memproses pemberkasan kasus Kivlan.</p> <br /> <br /><p>Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik sudah memberikan penilaian terkait permintaan penangguhan penahanan Kivlan Zen, namun penangguhan itu belum diputuskan Polri menyatakan Kivlan tidak kooperatif terkait kasusnya.</p> <br /> <br /><p>#KivlanZen #DugaanMakar</p> <br />