<p>Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6).</p> <br /> <br /><p>Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK tidak menemukan fakta yang adanya unsur intimidasi dari arahan bagi pemilih untuk mengenakan baju putih. Terlebih apabiila disebut memiliki relevansi dengan perolehan suara.</p> <br /> <br /><p>"Maka dari itu, MK berpendapat bahwa dalil pemohon tidak relevan dan karenanya harus dikesampingkan,” kata Hakim konstitusi, Arief Hidayat.</p> <br /> <br /><p>Simak pemaparan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden.</p> <br /> <br /><p>#SidangSengketaPilpres #SidangMK #MahkamahKonstitusi</p> <br />