<p>Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6).</p> <br /> <br /><p>Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, seluruh dalil pemohon terkait program-program pemerintah seperti menaikkan gaji PNS, gaji perangkat desa dan peresmian MRT—adalah sebuah upaya vote buying atau money politics tidaklah benar.</p> <br /> <br /><p>Arief mengatakan, tuduhan pemohon hanya dari berita daring, program itu adalah kebijakan pemerintah dalam memenuhi amanat undang-undang khsuusnya UU APBN. “Ini sesuatu yang tidak mungkin tidak dijalankan, karena merupakan kesepakatan pemerintah dengan DPR,” kata Arief.</p> <br /> <br /><p>Simak pemaparan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden.</p> <br /> <br /><p>#SidangSengketaPilpres #SidangMK #MahkamahKonstitusi</p> <br />