<p>Penangguhan penahanan tersangka kasus kepemilikan senjata api, Kivlan Zen masih tidak dikabulkan oleh polisi. Penangguhan penahanan Kivlan ditolak karena polisi menilai Kivlan Zen tidak kooperatif.</p> <br /> <br /><p>Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, hingga saat ini Kivlan Zen tidak bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.</p> <br /> <br /><p>Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan kasus dugaan makar. Saat ini polisi menahan Kivlan Zen di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.</p> <br /> <br /><p>#KivlanZen #Makar #KivlanTersangka</p> <br />