Surprise Me!

Baiq Nuril, Korban Pelecehan Divonis 6 Bulan Penjara

2019-07-08 1,209 Dailymotion

<p>Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Baiq Nuril jadi terpidana lantaran merekam cerita berbau asusila dari kepala sekolah tempatnya bekerja. Menurut Nuril perbuatan sang kepala sekolah, bercerita mesum lewat telepon adalah pelecehan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon