<p>Perdebatan soal hasil Pilpres 2019 ternyata belum sepenuhnya usai. Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tim hukum Prabowo mengajukan permohonan sengketa administrasi pilpres 2019 ke Mahkamah Agung.</p> <br /> <br /><p>Lewat jalur ini, tim hukum Prabowo mempersoalkan soal laporan kecurangan tersruktur, sistematis, dan masif. Gugatan tersebut juga sudah terdaftar di Mahkamah Agung.</p> <br /> <br /><p>#GugatanPrabowo #Bawaslu #PrabowoGugatMA</p> <br />