Surprise Me!

OJK Temukan Lebih dari 1000 Fintech Ilegal

2019-07-18 8 Dailymotion

<p>VIVA – Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati melakukan pinjaman online dari penyelenggara fintech yang tidak memiliki izin resmi. OJK mencatat jumlah fintech yang tidak memiliki izin sudah mencapai lebih dari 1000 perusahaan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon