<p>Seorang anak difabel meninggal dunia, setelah dianiaya 2 remaja di Pusat Layanan Anak Terpadu, KotaPontianak, Kalimantan Barat.<br /> <br />Korban dititipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu, usai terjaring razia Satpol PP karena diduga ada kelalaian, keluarga korban kemudian melapor ke polisi.<br /> <br />Duka dan haru, itulah yang terasa saat keluarga, menerima jenazah “R”, seorang anak difabel berusia 17 tahun yang tewas, akibat penganiayaan.<br /> <br />Dua pelaku merupakan penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu, yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hokum ABHkarena terlibat kasus pencurian.</p> <br />