Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mendorong peningkatan peran UMKM dalam dunia usaha melalui teknologi blockchain. Teknologi ini diyakini mampu meningkatkan kemampuan UMKM dalam mencatatkan dan mengelola keuangan dan transaksi.<br />Teknologi Blockchain Bantu Pembukuan Pelaku UMKM