<p>Mabes Polri meminta semua pihak menghargai keputusan hakim yang menolak pra peradilan Kivlan Zen.</p> <br /> <br /><p>Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan lebih dari 60 bukti diserahkan ke kejaksaan dan dinilai sah oleh majelis hakim penyidikan Kivlan Zen pun sudah sesuai prosedur.</p> <br /> <br /><p>#KivlanZen</p> <br />