Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selektif dalam mengambil pinjaman melalui platform financial technology (fintech). OJK pun serius untuk menindak tegas fintech-fintech yang melakukan pelanggaran. OJK melalui Satgas Waspada Investasi pun berkomitmen untuk menindak tegas fintech ilegal serta fintech yang terbukti melakukan pelanggaran.<br />OJK akan Tindak Tegas <i>Fintech</i> Nakal