Surprise Me!

Implementasi Sanksi UU yang Melindungi Difabel Sangat Dinanti - Disabilitas "Dilarang" Bekerja (3)

2019-08-01 146 Dailymotion

<p>MelaluiUU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, Negara berupa melindungi hak penyandang disabilitas.</p> <br /> <br /><p>Namun tumpang tindih kewenangan pengawasan membuat sanksi sulit diterapkan bagi mereka yang melanggar undang undang.</p> <br /> <br /><p>Dianggap tak mampu bekerja produktif, tak bisa berprestasi, bahkan dicap sebagai beban dalam masyakat membuat perjuangan hidup penyandang disabilitas kian berat.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon