Polres Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti 60 ton minyak ilegal di Desa Alue Bu, Peureulak Barat, Aceh Timur. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. <br />Polres Aceh Timur Musnahkan 60 Ton Minyak Ilegal
