Surprise Me!

Deteksi Pemalsuan Pelat Kendaraan Dengan E-TLE

2019-08-06 30 Dailymotion

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat tidak menggunakan pelat palsu untuk menghindari tilang elektronik (e-TLE). Karena pemalsuan pelat ini bisa dijerat pidana. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan kamera e-TLE akan merekam pelat seluruh kendaraan. Pengendara yang menggunakan pelat palsu akan terdeteksi. <br /> <br /> <br /> <br />Polda Metro Jaya akan menyosialisasikan sistem ini di media sosial. Sehingga, masyarakat betul-betul menggunakan pelat yang sesuai dengan kendaraannya. Nasir juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas pelat yang digunakan orang lain agar mengadu ke polisi.<br /> <br />MI: Arya Manggala/ Antara: Oky Lukmansyah, Nova Wahyudi, Muhammad Adimaja, Maulana Surya<br />Deteksi Pemalsuan Pelat Kendaraan Dengan E-TLE

Buy Now on CodeCanyon