Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang industri mobil listrik. Perpres tersebut telah diteken pada Senin, 5 Agustus 2019. Melalui Perpres ini, pemerintah ingin mendorong pelaku industri otomotif untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia.<br />Jokowi: Kita Buat Mobil Listrik Murah dan Kompetitif
