<p>Ahmad Syafii Maarif atau biasa dikenal Dengan Buya Syafii, melaporkan, dugaan ujaran kebencian ke Bareskrim Polri.<br /> <br /><br /> <br />Dengan diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu M Ihsan, Buya Syafii melaporkan ujaran kebencian yang diposting oleh sebuah akun di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, yang bersangkutan menghina dan menyampaikan ujaran kebencian, terhadap Buya Syafii.<br /> <br /><br /> <br />Dalam laporan itu, kuasa hukum membawa barang bukti berupa screen shot unggahan yang berisi hasutan dan ujaran kebencian.</p> <br />