<p>Polres Malang Kota memeriksa seorang pemuda yang dilaporkan karena telah menghina KH NU, Almarhum Maimun Zubair lewar media sosial.<br /> <br /><br /> <br />Fulvian Daffa sebelumnya dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh perwakilan Santri Malang Raya karena melakukan penghinaan terhadap almarhum Maimun Zubair lewat postingan media sosial Facebook.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya Fulvian juga sempat mendatangi kantor PCNU Kota Malang pada Jumat malam untuk menjelaskan dan mengkalarifikasi unggahannya. Namun polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.</p> <br />