<p>Kurun waktu yang ada ini diberikan agar industri otomotif dapat berinvestasi terlebih dulu pada produksi mobil listrik. Untuk sementara pemerintah akan mengimpor dalam bentuk completely built up CBU.</p> <br /> <br /><p>Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengisyratkan kementerian lembaga terkait sudah sepaham dengan aturan mobil listrik. Dengan demikian langkah teknis dapat ditindak-lanjuti. Selain itu sejumlah insentif diberikan untuk menngembangkan produksi mobil listrik.</p> <br /> <br /><p>#MobilListrik #PerpresMobilListrik #Kemenperin</p> <br />
