Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya mencabut SK pemecatan 1.695 guru yang belum sarjana. Hal itu dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. <br /> Pemkab Simalungun Cabut SK Pemecatan 1.695 Guru